TEMPO.CO, Jakarta - Apit Permana tengah mengecek suhu tubuh tiap pengunjung yang hendak memasuki gerai retail Superindo Bekasi Timur. Ia pun mengingatkan agar para pengunjung mengenakan masker dengan benar sebelum dan selama berada di gerai.
Petugas keamanan itu menyatakan protokol kesehatan tetap diterapkan meski belakangan pemerintah melonggarkan aturan penggunaan masker. Ia lalu bercerita ada sejumlah pengunjung yang ngotot tidak memakai masker usai pemerintah melonggarkan aturan masker beberapa waktu lalu.
"Padahal yang boleh gak pakai masker cuma di luar ruang aja. Di dalam (gerai) masih tetap harus pakai," kata Apit ketika ditemui, Rabu sore, 25 Mei 2022.
Apit menyebutkan belum terlihat lonjakan jumlah pengunjung di gerai usai pemerintah mengumumkan sejumlah pelonggaran aturan dalam mobilitas masyarakat seiring dengan turunnya kasus Covid-19. "Dari awal Mei masih sama landai. Ga ada perubahan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh pegawai kasir Superindo, Yuli. Ia menyatakan, hingga kemarin belum terlihat lonjakan jumlah pengunjung sejak pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan penggunaan masker di luar ruang.
"Ramai paling saat gajian, seperti biasa. Kalau sejak pengumuman pelonggaran PPKM, gak ada kenaikan pengujung, masih sama," kata Yuli.
Sementara itu, penjaga gerai Kopi Kenangan di lokasi itu, Bagus, mengaku bisa menjual 50-100 gelas minuman di hari biasa. Sedangkan pada akhir pekan, bisa terjual 150 gelas. Ia berharap bisnis retail bisa terus membaik seiring semakin terkendalinya pandemi Covid-19 dan pelonggaran PPKM.
Pada awal pekan ini, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga dua pekan ke depan atau sampai 6 Juni 2022. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 ditetapkan seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.